Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2020

Review Pancasila sebagai Ideologi Negara

Review Pancasila sebagai Ideologi Negara 1. Berikan analisa dan pendapat Anda apa yang menjadi urgensi dari RUU  Haluan Ideologi Pancasila (HIP)?  Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi   membeberkan runutan bagaimana RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP)  bergulir dan menjadi usulan Badan Legislatif DPR.Baidowi menjelaskan, mulanya RUU HIP datang   dari usulan salah seorang anggota Baleg DPR. Secara kolektif kemudian Baleg mengadopsi   rancangan regulasi tersebut menjadi sebuah usulan.  Baidowi mengingatkan, Baleg punya lima usulan RUU.  Dari penjelasan Baleg diatas kita bisa menyimpulkan bahwa adanya RUU HIP itu karena usulan dari  oknum DPR, sehingga dimasukan menjadi opsi. Namun ada kecenderungan yang membuat masyarakat begitu resah dengan RUU HIP ini karena lebih merujuk ke pancasila yang dimana ingin merubahnya menjadi trisila atau ekasila. "Operasionalisasi Pancasila itu diperkuat, bukan tafsir terhadap Pancasila. Di

pancasila sebagai dasar negara

pancasila sebagai dasar negara Mengenai pancasila yang dibalut dengan UUD 1945 merupakan sebuah kehormatan untuk para pembuat yang terdahulu maka dari itu ada beberapa alasan mengapa dibuatnya kesepakatan atas dasar sebagai berikut: 1. Tidak mengubah Pembukaan UUD 1945 Jawab : karena apa bila UUD 1945 di ubah sama saja mengubah proklamasi kemerdekaan dan pancasila, di salam pembukaan UUD 1945 juga sangat mecerminkan indonesia yang bineka tunggal ika. UUD 1945 juga sudah menjadi ideologi negara,tujuan dan cita2   negara indonesia untuk merdeka jika di ubah akan hancur semua tata negara ini. 2. Tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia maka " NKRI sangatlah penting untuk menyatukan kehidupan bangsa, banyak sekali upaya-upaya untuk menjadikan indonesia bersatu sangatlah sulit namun dengan rasa yakin bahwa indonesia akan tetap mempertahankan kesatuan negara".  3. Mempertegas sistem presidensiil maka "Mempertegas dalam hal ini juga melipu